ENEWS MAJENE •• Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Kepala Bidang Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene, Ahsan Asad untuk tidak membiarkan kontraktor yang akan mengerjakan rehabilitasi jalan untuk tidak memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi.
Diketahui, saat ini, di Kabupaten Majene akan dilaksanakan proyek rehabilitasi jala formasi Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua HMI Majene, Sulkilpi menegaskan bahwa pemakaian BBM Solar Subsidi adalah pelanggaran.
Seharusnya kata dia, sebuab perusahaan industri harus menggunakan BBM khusus industri.
“Alat berat tidak diperkenankan memakai solar bersubsidi dengan alasan apapun karena sudah punya porsi dalam aturan, bahwa alat berat bahan bakarnya harus dari industri dan yang boleh memakai untuk subsidi adalah, konsumen rumah tangga, usaha mikro, transportasi, dan kendaraan pribadi, usaha perikanan dan usaha pertanian itupun harus didasari surat rekomendasi dari dinas yang menaungi,” jelas Sulkipli kepada Enews Indonesia, Kamis 11 Juli 2024.
Sulkilpi menyebut bahwa pihak Kejaksaan Negeri Majene melakukan pendampingan di dalam proses pekerjaan proyek bersumber dari DAK.
“Saya minta pihak Kejari Majene agar profesional dalam bekerja. Terkhusu pemakaian BBM bersubsidi dalam pengerjaan rehabilitasi jalan tersebut,” ujarnya.
“Jika dibiarkan maka kami tidak akan segan untuk melakukan aksi demonstrasi dan memasukkan laporan polisi karena jelas tertuang diaturan UU dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” tegasnya.
Terkait aspirasi mahasiswa HMI tersebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene Ahsan Asad belum memberikan tanggapan. Enews Indonesia masih terus berusaha mengkonfirmasi Ahsan tetkait hal tersebut.
(Arfan Renaldi).






