Majene  

HMI Komisariat Stain Majene Geruduk Alfamidi Tuntut Ini

Foto: Sejumlah mahasiswa dari HMI Stain Majene menggelar aksi di depan toko Alfamidi. (Dok. Aldo)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Stain Majene menggelar aksi unjuk rasa di depan toko retail Alfamidi Majene Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (28/5/2023).

Dalam pantauan Enewsindonesia.com, terlihat massa aksi menyampaikan tuntutannya secara bergantian. Mereka menuntut pencabutan izin pasar modern yang dinilai melanggar Perda no. 19 tahun 2015 tentang batas jam operasional pasar modern.

banner 728x250

“Kami telah berkali-kali melakukan aksi unjuk rasa agar adanya penertiban pasar modern yang ada di Kabupaten Majene karena akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat kelas bawah,” kata Zulkifli selaku koordinator aksi.

Sebelumnya, kata Zulkiflu, telah diperoleh kesepakatan dari Pemkab Majene melalui audiensi, bahwa batas operasional pasar modern dimulai pukul 10.00 Wita hingga pukhl 22.00 Wita.

“Namun aturan tersebut tidak dipedomani oleh Alfamidi, sehingga melalui aksi ini kami mendesak agar izin pasar modern Alfamidi segera dicabut. Apabila izin pasar tidak dicabut, kami akan kembali melakukan penyegelan toko alfamidi,” tegasnya.

Sementara, kepala pengelola Alfamidi, Muhammad Asri menyampaikan kepada para massa aksi, bahwa pihaknya (Alfamidi. Red) akan melaksanakan audience dengan mahasiswa di kantor Satpol PP dan Linmas Kabupaten Majene pada hari rabu 29 maret 2023 mendatang sebagai tindak lanjut aksi unjuk rasa para mahasiswa. Aksi pun berakhir dengan aman dan terkendali.

Jurnalis: Arfan Renaldi





Tinggalkan Balasan