ENEWSINDONESIA.COM, Majene – Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Majene, Sulawesi Barat, Kamis 7 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wita.
Aksi demonstrasi ini dihadiri mahasiswa dari beberapa kampus di Majene dan memadati jalan dengan berorasi secara bergantian serta membakar ban bekas yang mengakibatkan kemacetan.
Para mahasiswa yang berorasi menuntut agar rekannya yang ditahan aparat kepolisian dari Polres Majene segera dibebaskan karena menurut mereka itu adalah perlakuan yang sangat tidak adil.
“Bebaskan rekan kami, saudara kami. kisruh saat kami melakukan aksi demonstrasi tentang penolakan video Tron itu bukanlah aksi pidana pemukulan melainkan dari pihak kepolisian sendiri juga ikut memukul, jadi itu tidak layak disebut sebagai tindakan penganiayaan. Sebagai penegak hukum bersikaplah secara adil,” pinta Bahtiar yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan (Jendlap) saat menyampaikan orasinya.
Suasana tampak memanas disaat yang bersamaan kendaran roda sepuluh tidak dapat melintas karena adanya aksi para mahasiswa tersebut hingga Kapolres Majene AKBP Febriyanto Siagian turun langsung ke lapangan dan meminta agar pengendara tersebut diberi jalan namun dibalas dengan orasi oleh para mahasiswa sehingga suasana semakin panas.
“Tolong adek-adek HMI beri jalan itu kasian! itu masyarakat mau lewat, dimana hati nurani adik adik?” ucap Kapolres Majene menggunakan megaphone.
Setelah hampir 3 jam melakukan aksi demonstrasi, perwakilan mahasiswa melakukan negoisiasi dengan pihak Polres Majene dan membubarkan diri dengan tertib.
Jenderal Lapangan dalam aksi ini yang juga dari HMI Cabang Majene, Bahtiar yang coba di konfirmasi pihak media Enewsindonesia.com melalui telpon seluler mengatakan bahwa nantinya akan ada aksi lanjutan namun tetap akan dinegosiasikan di lingkungan internal HMI.
“Kami akan tetap melakukan aksi demo lanjutan pak, Insya Allah kalau bukan besok, ya, lusa kalau pun ada permintaan penangguhan dari pihak keluarga rekan kami yang ditahan ini sementara kami bicarakan dengan internal kami,” terang Bahtiar.
Sementara itu, Kapolres Majene AKBP Febriyanto Siagian yang diwawancarai para awak media mengatakan, “Mahasiswa menyampaikan pendapatnya, itu boleh-boleh saja bahkan itu dilindungi oleh Undang-Undang dan kami bersyukur mahasiswa tidak melakukan tindakan anarkis.”
Mengenai kelanjutan kasus tiga rekan para mahasiswa yang menggelar aksi, AKBP Febriyanto mengatakan akan tetap akan bertindak profesional.
“Kami sampaikan bahwa kita tetap profesional. Kami akan melakukan tahapan-tahapan dan proses hukum akan tetap berjalan,” lanjut Febriyanto.
“Tadi mereka menyampaikan ada pihak dari keluarganya yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Itu boleh dan berhak untuk mengajukan dan tetap akan kami pertimbangkan,” tambah Febryanto.
“Ada empat orang yang kami lakukan pemanggilan, tapi hanya tiga orang yang hadir dan ke tiga orang tersebut kami lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut dan satu orang belum memenuhi panggilan,” tutup Febriyanto.
Reporter : Aldo