ENEWS, BANTAENG ••》Hingga Kamis malam (15/1/2026), gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum juga dicairkan. Kondisi ini dinilai tidak lazim karena pembayaran gaji ASN selama ini selalu dilakukan tepat waktu, bahkan kerap cair sebelum pertengahan bulan.
Sejumlah ASN mengaku keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi rumah tangga mereka.
Gaji bulanan yang menjadi sumber penghidupan utama belum diterima, sementara kebutuhan pokok, cicilan perbankan, dan biaya pendidikan tetap harus dipenuhi.
“Ini baru pertama kali terjadi sepanjang saya menjadi ASN. Biasanya sebelum tanggal 10 gaji sudah cair, sekarang sudah lewat pertengahan bulan tetapi belum ada kejelasan,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini memicu keresahan di kalangan pegawai sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan daerah.
Pasalnya, belanja pegawai merupakan belanja wajib dan mengikat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah.
Sejumlah ASN juga menilai keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari tunggakan kredit, keterlambatan pembayaran kebutuhan rumah tangga, hingga menurunnya daya beli masyarakat di tingkat lokal.
Selain berpengaruh terhadap kondisi ekonomi pegawai, keterlambatan ini dikhawatirkan berdampak pada kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Bantaeng belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab keterlambatan pencairan gaji ASN pada Januari 2026.
Para ASN berharap pemerintah daerah segera menyampaikan penjelasan terbuka serta kepastian waktu pembayaran agar aktivitas pelayanan publik dapat tetap berjalan normal.
(Ismail L)






