Enewsindonesia.com – Terkait keterlambatan gaji kepala Lingkungan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat selama tiga bulan kini telah disalurkan.
Setelah sekian lama menunggu, dana insentif mereka kini telah disalurkan, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Pemerintahan Andri Nugraha di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020).
Dirinya juga menjelaskan penyebab keterlambatan penyaluran dana tersebut, itu di sebabkan karena persoalan administrasi dengan adanya revisi surat keputusan (SK) dari kelurahan bagi Kepala Lingkungan yang meninggal dunia dan mengundurkan diri.
“Gaji Kepala Lingkungan telah kami salurkan melalui pihak keuangan, dan dana tersebut telah di kirim ke rekening masing-masing Kepala Lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut menyampaikan kepada Kepala Lingkungan untuk mengecek di rekeningnya, jika sebelumnya ada keterlambatan itu karena persolan administrasi saja.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Akhsan Katta saat dihubungi via WhatsApp, membenarkan apa yang disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Andri Nugraha, bahwa gaji para Kepala Lingkungan telah di cairkan dan kami sudah menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Bank BPD.
“Kami sudah transfer ke rekening masing-masing Kepala Lingkungan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) dengan jumlah Rp. 1.050.000 (Satu juta lima puluh ribu rupiah), jadi Kepala Lingkungan sudah bisa lansung cek di rekening masing-masing,” pungkas Aksan Katta melalui via WhatsApp. (Aldo)