Fahri Rusli: Sudah Lima Tahun di Bone ada Perda tanpa Perbup

ENEWSINDONESIA.COM, Bone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bone, Sulawesi selatan menggelar lanjutan rapat gabungan komisi dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021 di Ruang rapat Paripurna DPRD Bone, Watampone, Sulawesi selatan, Senin (18/4).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh letua DPRD Bone Irwandi Burhan dan dihadiri semua komisi.

   
 

Fahri Rusli anggota Komisi 1 menerangkan mengenai jabatan lowong di pemerintahan memberikan dampak yang cukup besar terutama di bagian hukum.

“Bagian hukum ini, kurang lebih satu tahun menjadi PLT. Nah, ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Apakah sumber daya ASN kita di Bone ini sudah tidak memenuhi atau seperti apa?” Ujar Fahri.

Fahri mengungkapkan bahwa bagian hukum yang membuat Peraturan Daerah (Perda) tidak dilanjutkan dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).

“Ini menjadi catatan buru buat Kabupaten Bone, ketika di 2022 ini, sudah ada 5 tahun ini ada Perda tanpa Perbup,” ucap Fahri.

“Untuk apa kita memberikan LKPJ kalau tidak memberikan dampak apa-apa terhadap daerahnya,” katanya.

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan