Facruddin Banyo: DPRD Pulau Morotai Provokator

ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Barisan Rakyat Morotai Bersatu (BRMB) yang di pimpinan langsung oleh Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fachruddin Banyo.

Aksi tersebut digelar di depan kantor Bupati dan DPRD kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara, Rabu (24/8/2022).



Dalam orasinya Fachruddin menyampaikan bahwa aksi yang pihaknya lakukan ini untuk menandingi aksi pagi tadi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan gerakan Rakyat dan Pemuda Morotai.

Dia menyebut bahwa ketua DPRD Pulau Morotai dan beberapa kawannya itu bagian dari provokator karena menganggap Pj Bupati Morotai itu gagal.

“Padahal kita tahu bersama tugas DPRD itu membahas persoalan rakyat, bukan membahas kepentingan pribadi, kami orang Morotai sudah tidak mau lagi dipimpinan oleh orang luar. Seharusnya DPRD Pulau Morotai mendukung Pj bupati Morotai karena ia adalah putra asli Morotai,” teriaknya lantang.

Ia juga menegaskan, jangan berpikir bahwa aksi ini ditunggangi oleh PJ bupati, tetapi aksi ini murni dan komitmen dirinya sebagai orang Morotai.

“Saya ini seorang ASN dan sebagai Sekertaris DLH. Kalau kalian mau ambil jabatan saya, silahkan ambil! Saya tidak takut, lebih baik saya urus kebun daripada jadi seorang penghianat,” ujarnya.

Lebih jauh dia menghimbau kepada PLT Sekda dan semua ASN Pulau Morotai unyuk tidak jadi penghianat.

“Jangan kalian hanya mau menunggu TTP di bayar. Saya ini di waktu masih menjadi camat di Morotai Jaya, TTP saya tidak di bayar,” katanya.

Fachrudin juga mengajak semau ASN Pulau Morotai agar mengikuti aksi membela PJ bupati.

Dalam pantauan Enewsindonesia.com, dia juga masuk ke dalam kantor bupati mengajak semua pimpinan OPD untuk ikut aksi ini, bahkan mengancam membocorkan ban mobil dan motor. Di lokasi tersebut, Fachruddin membagikan sebuah selebaran tuntutan.

Berikut isi selebaran tuntutan yang disampaikan Fachruddin:

– DPRD harus bertanggung jawab sebagai lembaga perwakilan rakyat yang amanah dan tidak mengedepankan kepentingan kelompok

– Paripurna yang laksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 dalam bentuk kejahatan dekompresi oleh lembaga DPRD yang di langsung oleh ketua DPRD, Rusminto Pawane bersama 7 Anggota DPRD lainnya dengan mengusungkan pergantian PJ bupati pulau Morotai dipandang oleh warga masyarakat pulau Morotai adalah kepentingan siasat dan mencerdai wibawah pemerintah daerah.

– Mendesak Kapolres pulau Morotai agar memangil ketau DPRD dan 7 anggota DPRD yang telah melakukan sidang paripurna usulan pergantian Pj bupati pulau Morotai, karena telah menciptakan suasana dan kondisi daerah yang tidak aman.

– Barisan Rakyat Morotai bersatu (BRMB) tetep mendukung pj bupati Morotai, M. Umar Ali sebagai Putra terbaik yang memiliki integritas, dan kepedulian kepada masyarakat dan mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.

– Harga Mati Pj bupati Pulau Morotai M.Umar Ali.

Hingga berita ini di terbitkan, Fachruddin masih hearing dengan DPRD pulau Morotai.





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan