Enam Pemuda Ditangkap Usai Keroyok Anggota Polisi di Lapangan Merdeka Bone

Ketgam: Suasana kawasan kuliner Lapangan Merdeka, Watampone, Kabupaten Bone, yang menjadi lokasi dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bone dengan mengamankan enam terduga pelaku. Foto: ENews Indonesia.
Ketgam: Suasana kawasan kuliner Lapangan Merdeka, Watampone, Kabupaten Bone, yang menjadi lokasi dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bone dengan mengamankan enam terduga pelaku. Foto: ENews Indonesia.

ENEWS, BONE ••》Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Sebanyak enam pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.



Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” kata Alvin di Mapolres Bone, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Korban, Muamar Fadil (23), anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, sedang makan bersama rekannya di kawasan kuliner Lapangan Merdeka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan dipicu setelah salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Insiden itu memicu adu mulut di lokasi.

Korban kemudian berupaya melerai agar pertikaian tidak semakin membesar. Namun, upaya tersebut justru berujung pada dugaan pengeroyokan. Korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami luka.

Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada enam orang yang kemudian berhasil diamankan pada Senin malam. Polisi turut menyita tiga unit telepon genggam Android sebagai barang bukti yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.

AKP Alvin mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone.

“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Menurutnya, setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan melaporkannya kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana maupun meminta bantuan kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, keenam orang yang diamankan masih berstatus terduga pelaku. Penyidik Satreskrim Polres Bone masih mendalami peran masing-masing serta melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan