Dugaan Sertifikat Palsu Warnai Pencalonan Presma UIN Alauddin

Foto: Sertifikat yang diduga palsu digunakan saat pencalonan pemilihan Presma UIN Alauddin Makassar 2026. (*)

ENEWS, GOWA ••》Proses pencalonan Presiden Mahasiswa (Presma) di Kampus UIN Alauddin Makassar, yang berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, di Kabupaten Gowa, diwarnai dugaan pemalsuan sertifikat oleh tiga kandidat.

Sertifikat tersebut diduga mengatasnamakan Universitas Brawijaya (Malang) dan Asian Law Students’ Association (ALSA).

banner 728x250

Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait integritas dan kualitas kepemimpinan mahasiswa di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Informasi tersebut diperkuat oleh rilisan media Wasilah yang mengungkap adanya kejanggalan administratif dalam berkas pencalonan salah satu kandidat.

Ketua Lembaga Penyelenggara Pemilihan Universitas (L-PPU), Rizkiyah, kepada awak media membenarkan adanya dugaan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa dari tiga kandidat yang maju dalam kontestasi Presma, salah satu kandidat berinisial MNM diduga menggunakan sertifikat palsu untuk mengikuti ajang National Moot Court Competition (NMCC) Mahkamah Agung (MA) ke-XXV dengan mengatasnamakan Universitas Brawijaya, Kota Malang.

“Dugaan penggunaan sertifikat palsu ini digunakan sebagai dokumen pendukung pencalonan, dengan alasan sebagai pengganti apabila sertifikat lain tidak diterima oleh panitia,” ujar Rizkiyah, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, Rizkiyah menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya mencoreng proses demokrasi kampus, tetapi juga menyeret nama baik lembaga eksternal, yakni Universitas Brawijaya dan ALSA.

Ia mengkhawatirkan kedua institusi tersebut dapat terdampak dan menjadi sorotan publik, seolah terjadi pembiaran atau distribusi file sertifikat secara tidak bertanggung jawab di lembaga tersebut.

Sementara itu, Charissa Azha Rasyid, selaku pendamping lomba yang namanya tercantum dalam sertifikat, menegaskan bahwa kandidat berinisial MNM bukan merupakan anggota delegasi National Moot Court Competition (NMCC) Mahkamah Agung ke-XXV.

“Yang bersangkutan harus bertanggung jawab karena telah menyeret nama Universitas Brawijaya dan ALSA. Apabila tidak ada klarifikasi, maka kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum guna menjaga marwah institusi, kejujuran akademik, dan integritas kepemimpinan mahasiswa,” tegas Charissa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kandidat maupun institusi terkait untuk memberikan klarifikasi kepada panitia pelaksana.

Publik kini menanti sikap tegas dari pihak kampus dan lembaga terkait guna menjaga marwah institusi, kejujuran akademik, serta integritas kepemimpinan mahasiswa.

(Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan