Majene  

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rehab Sekolah di Majene, Kepala Dinas Pendidikan Enggan Berkomentar

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Program rehab sekolah yang di laksanakan pada tahun 2020  dipertanyakan oleh beberapa guru karena diduga adanya penyalahgunaan anggaran.

Sampai saat ini belum mendapatkan jawaban dan tindakan dari pihak yang berwenang terkait hal ini.

     
 

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene, Iskandar, enggan berkomentar mengenai  program rehab sekolah tahun 2020 yang di laksanakan di beberapa sekolah SD dan SMP wilayah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene. Karena menurutnya yang lebih paham prosedur pelaksanaanya adalah kepala bidang yang membidangi.

“Sebaiknya ke kepala bidang saja dek, pak Rizal, dia lebih tau itu bagaimana prosedur tentang program rehab di SD dan SMP hubungi saja dia!” Kata Iskandar melalui pesan Whatsapp, Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas, Rizal SE yang membidangi program rehab SD dan SMP di Kabupaten Majene yang coba dikonfirmasi tapi belum mendapatkan jawaban dan klarifikasi terkait hal ini.

Diketahui, salah seorang guru yang mengkritisi hal ini berharap  agar  beberapa sekolah tersebut di pantau dan diperiksa oleh inspektorat Kabupaten Majene, sebab dirinya menilai dengan anggaran yang cukup besar itu, ada indikasi  dugaan  korupsi dan berseberangan dari aturan yang ada. Apalagi tidak sesuai dari rencana anggaran biaya (RAB), jadi perlu pemantauan dan pemeriksaan. (ALDO)

banner 728x250    banner 728x250  

Tinggalkan Balasan