Wajo  

DPRD Wajo Pertanyakan Manfaat Proyek Jalan Kota Baru

Keterangan Foto: Kondisi proyek rabat beton jalan Kota Baru di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, yang disorot DPRD karena dinilai belum memiliki asas manfaat dan berada di area yang belum dimanfaatkan masyarakat. (Ikbal)

ENEWS, WAJO ••》Komisi III DPRD Wajo turun tangan membahas polemik proyek rabat beton jalan Kota Baru di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, yang viral di media sosial.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) digelar bersama Dinas Perkimta, PUPR, Inspektorat, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan, Selasa (31/3/2026).



Anggota Komisi III, Taqwa Gaffar, menegaskan pembahasan dilakukan sebagai respons atas sorotan publik.

“Kalau ada yang viral dan berdampak sosial, kami langsung bahas. Ini respons terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat, DPRD mempertanyakan dasar perencanaan proyek, termasuk apakah telah melalui musrenbang.

Lurah Sompe menyebut usulan tersebut tidak pernah muncul dalam forum perencanaan.

DPRD juga menyoroti status lahan proyek yang harus jelas sebagai aset pemerintah jika dibiayai APBD.

Komisi III bersama instansi terkait turut meninjau lokasi. Hasilnya, proyek dinilai belum memiliki asas manfaat karena berada di tengah lahan kosong dan belum digunakan masyarakat.

“Kami masih menunggu hasil audit Inspektorat, mulai dari proses perencanaan, status jalan, hingga asas manfaatnya,” tegas Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki.

(Andi Ikbal)

Tinggalkan Balasan