Diperhadapkan dengan 2 Alat Bukti, Amiruddin Kammisi Berkelit

Foto: Koordinator Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka (kiri), Amiruddin Kammisi (tengah), dan Anggota Forbes Nico Gerlin (kanan).

ENEWS MAKASSAR •• Subbid Paminal Bid Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyelidikan terkait tudingan Amiruddin Kammisi yang mengaku diarahkan oleh oknum dari Polda Sulsel untuk membungkam Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone dengan iming-iming uang sebanyak Rp 1,5 Miliar dalam pengawalan kasus terdakwa bandar Narkoba Bone, Ikving Lewa alias Jhon.

Amiruddin Kamisi diketahui telah diperiksa Bidpropam Polda Sulsel pada Kamis 18 Juli 2024 lalu.

banner 728x250

Berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi B/PAM-329/VII/2024 /Bidpropam, Koordinator Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka bersama anggota Forbes lainnya termasuk saksi kedua yakni, Nico Gerlin turut hadir dalam proses klarifikasi tersebut.

Andi Singkeru Rukka, Nico Gerlin dan Amiruddin Kammisi akhirnya dipertemukan di ruang pemeriksaan Subbid Paminal Bid propam Polda Sulsel pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 14.00 Wita.

“Ia betul, saya bersama firman Nico Gerlin menyampaikan kebenaran bahwa Amiruddin Kammisi benar menyebut oknum Polda yang menyuruh menemuinya dan menawarinya dana Rp 1,5 Miliar agar peradalin terdakwa bandar Narkoba Jhon tidak usah dikawal oleh Forbes Anti Narkoba,” kata Andi Singkeru Rukka kepada Enewsindonesia.com, Sabtu 27 Juli 2024.

Namun kata Singke, di hadapan penyidik Bid Propam Polda Sulsel, Amiruddin Kammisi membantah.

“Amiruddin tidak mau mengaku bahwa dirinya pernah mengatakan bahwa yang dilakukannya (menawari dana ke Forbes) adalah arahan oknum dari Polda Sulsel,” ujarnya.

“Ia mengaku kalau memang mengiming-iming Forbes dana Rp 1,5 M, tapi terkait arahan oknum Polda, ia membantah,” sambungnya.

Proses klarifikasi tersebut berlangsung sekira empat jam lamanya dan berakhir dengan penandatanganan berkas hasil klarifikasi oleh masing-masing pihak dan akan diadakan tes poligraf atau tes uji kebohongan untuk proses selanjutnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengumpulkan beberapa bukti-bukti CCTV dimana Amiruddin Kammisi menemui dua anggota Forbes di Kabupaten Bone.

“Termasuk, rumah yang pertama kali didatangi Amiruddin Kammisi di Bone,” tutup Andi Singke.

Sebelumnya diberitakan, sebelum menemui Koordinator Forbes Anti Narkoba Bone Andi Singkeru Rukka, Amiruddin Kammisi diketahui menemui salah seorang anggota Forbes, Nico Gerlin.

“Iye betul dinda, Amiruddin ketemu saya sebelum natemui Andi Singke. Bahasanya juga sama, sebut arahan dari Polda Sulsel. Namun saat itu belum menyebut angka uang,” ungkap Nico kepada Enewsindonesia.com, Selasa 16 Juli 2024.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Forbes Anti Narkoba, Andi Singkeru Rukka, “Di perjalanan dia (Amiruddin Kammisi) menyebut angka Rp 1,5 Miliar agar teman-teman Forbes tidak mengawal sidang Jhon. Orang itu mengaku atas arahan dari oknum di Polda Sulsel,” ungkapnya kepada Enewsindonesia.com, Senin 15 Juli 2024.





Tinggalkan Balasan