Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pemuda di Banjarmasin Dicokok Polisi

ENEWSINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial IY (40) yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu diamankan kepolisian Polresta Banjarmasin.

Ia ditangkap di kediamannya Jalan Cendrawasih Ujung, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Timur. pada Selasa (15/03/2022) lalu.



banner 728x250

Kasi Humas Polresta Banjarmasin menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Ternyata benar saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah IY ditemukan Narkoba,” terang Kasi Humas di Banjarmasin, Kamis (17/03/2022).

“Ada 4 (empat) plastik klip berisikan sabu dengan berat 2,16 gram yang ditemukan di lemari Kamar IY,” sambungnya.

Kasi Humas dalam hal ini juga mengapresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian.

“Informasi yang kami terima, tentunya akan di kroscek terlebih dahulu, ” jelasnya.

“Ini sejalan dengan apa yang gaungkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. untuk bersama saling menjaga situasi kamtibmas, terlebih narkotika pastikan akan kami tindaklanjuti, ” tutup Kasi Humas.

Untuk diketahui IY dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Banjarmasin timur guna dilakukan langkah – langkah penyidikan lebih lanjut. (*)



   

Tinggalkan Balasan