ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Tiga anak berinisial AK, OC, dan FI diamankan warga terkait kasus dugaan pencurian handphone (hp), Senin (7/11/2022).
Dari keterangan warga setempat, ke tiga pelaku melakukan aksinya berulang kali berbagai tempat di kota Daruba, (ibu kota kabupaten pulau Morotai) Maluku Utara).
Salah seorang pelaku, FI mengaku melakukan aksinya tak hanya di Tanah tinggi, tetapi juga di Desa Morodadi, dan Desa Daruba, Komplex Lemonade.
“Saya juga tidak hanya ambil HP tetapi saya juga mengambil kompor milik beberapa masyakarat,” sebut FI saat dimankan di salah rumah warga.
“Setiap saya melakukan, lanjut Fi, saya mengucapkan sebuah bacaan atau mantra,” sambunhnya.
Sementara salah satu korban, Amang, menyebut dirinya seringkali kehilangan barang dan juga hewan peliharaan.
Diketahui tiga pelaku merupakan anak di bawah umur. (Ranto DB)