ENEWS POLMAN •• Di momen hari ulang tahun (HUT) Polewali Mandar (Polman) ke-65 tahun, jasa tenaga kesehatan RSUD Hajja Andi Depu Polewali belum dibayarkan.
“Pihak RSUD belum membayarkan jasa kami sebagai perawat dari bulan November sampai Desember, padahal ini sudah akhir tahun dan kami menduga pembayarannya akan menyeberang ke tahun 2025, karena tidak ada juga tanda-tanda kalau jasa kami mau dibayarkan,” ungkap salah seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Andi Depu yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Enews Indonesia, Senin (30/12/2024).
Bahkan ia menyebut, pihak RSUD Hj Andi Depu sampai saat ini juga belum membayar jasa nakes untuk pasien umum padahal dananya jelas, karena pasien yang membayar langsung.
“Beda dengan klaim BPJS, jadi otomatis dananya ada dan itu nyata. Kenapa tidak dibayarkan? Harusnya pihak RSUD melakukan pembayaran karena pasiennya masuk umum,” ujarnya.
Tak sampai di situ, ia juga mengeluhkan terkait pembayaran jasa perawat yang melakukan rujukan ke Makassar karena sebelumnya para perawat mendapatkan upah senilai Rp.275 ribu dan sekarang menjadi Rp225 ribu.
“Dulu kami menerima jasa rujuk pasien ke Makassar Rp275 ribu dan sekarang turun menjadi Rp225 ribu. Sementara di RSUD Pratama Wonomulyo jika melakukan rujuk pasien, perawat mendapatkan jasa rujukan senilai Rp300 ribu,” curhat perawat lainnya.
“Berharap kepada Bupati Polman terpilih untuk ke depannya melakukan evaluasi struktur organisasi di RSUD Hajja Andi Depu,” pintanya.
Sementara, Humas RSUD Hj Andi Depu Polman, Supriadi mengaku tidak tahu menahu terkait hal tersebut.
“Terkait keluhan itu, nanti kami sampaikan sama pimpinan, karena saya juga tidak mengetahui tentang itu,” ucapnya.
Jurnalis Enews Indonesia pun mencoba mengkonfirmasi Direktur RSUD Polman dr Anita dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Anita Sayadi terkait polemik tersebut namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Hasbi Waluyo)






