banner 728x250

Dekalarasi Anti Perundungan di SMAN 8 Bone

Foto: Deklarasi Anti Perundungan ini ditandai dengan penandatangan Piagan Deklarasi yang secara langsung oleh Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 8 Bone, Dra. Andi Sukmawati Andi Zubaer, M.Si., seluruh Wakasek dan dilanjutkan oleh ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta seluruh ketua ekstrakurikuler yang menjadi simbol perwakilan siswa UPT SMAN 8 Bone disaksikan secara langsung oleh guru, staf, dan seluruh siswa-siswi, Senin 1 April 2024.

ENEWS BONE •• Mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah, UPT SMA Negeri 8 Bone menggelar Deklarasi Anti Perundungan bertempat di lapangan utama UPT SMA Negeri 8 Bone, pada hari Senin 1 April 2024.

Deklarasi Anti Perundungan ini ditandai dengan penandatangan Piagan Deklarasi yang secara langsung oleh Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 8 Bone, Dra. Andi Sukmawati Andi Zubaer, M.Si., seluruh Wakasek dan dilanjutkan oleh ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dan ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) serta seluruh ketua ekstrakurikuler yang menjadi simbol perwakilan siswa UPT SMAN 8 Bone disaksikan secara langsung oleh guru, staf, dan seluruh siswa-siswi.

Kegiatan ini, bekerja sama dengan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UPT SMA Negeri 8 Bone yang diketuai oleh Wakasek Bidang Kesiswaan, Amiruddin S.Pd.

Tujuan digelarnya Deklarasi Anti Perundungan ini, adalah untuk mencegah dan meminimalisir maraknya tindakan kekerasan di lingkungan sekolah UPT SMA Negeri 8 Bone, serta meningkatkan kesadaran bagi seluruh warga UPT SMA Negeri 8 Bone tentang dampak buruk dari perundungan/bullying.

“Saya berharap, dengan adanya kegiatan Deklarasi Anti Perundungan ini dapat mengingtkan kepada seluruh warga sekolah untuk berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah,” tutur Kepsek SMAN 8 Bone.

Selain itu tambah kepsek, hal tersebut juga bertujuan membangun empati, dan mendorong tindakan positif dalam menghadapi masalah kekerasan di sekolah.

“Termasuk di dalamnya persoalan perundungan ini bagi seluruh warga UPT SMA Negeri 8 Bone,” pungkasnya. (*)