ENEWS, SINJAI ••》Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, resmi melantik tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Sinjai Timur pada Senin (22/6/2026) dan disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Tenri Rawe Baso, serta Asisten Administrasi Umum, Drs. Janwar.
Anggota BPD yang dilantik adalah Andi Karya Kuasse untuk BPD Desa Panaikang, Sulaiman untuk BPD Desa Tongke-tongke, dan Hikmah untuk BPD Desa Pulau Harapan.
Ratnawati Arif menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan, melainkan komitmen menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa.
“Saya berharap anggota BPD dapat bersinergi dengan Pemdes dan anggota lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan terkait fokus penggunaan anggaran desa yang harus difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan, dukungan terhadap koperasi desa merah putih, desa berketahanan iklim, padat karya tunai desa, infrastruktur digital, serta program prioritas lokal.
“Kepada anggota BPD yang telah dilantik saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat bertugas, semoga mampu mengemban tugas sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Asrianto)






