banner 728x250   banner 728x250  

Berita Gembira, Guru PPPK Bone Akan Gajian Bulan Ini

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Berita gembira untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Bone berjanji akan membayarkan gaji sertifikasi Guru PPPK pada bulan ini Oktober 2022.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H. Najamuddin membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, gaji guru PPPK Bone akan terbayarkan bulan ini.

“Insya Allah paling lambat tanggal 31 Oktober akan dicairkan. Apalagi Bapak Bupati telah memerintahkan hal ini,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).

Najamuddin mengatakan, guru PPPK yang telah menerima SK itu sudah dikategorikan menjadi ASN.

“Tetapi perlu juga dipahami kalau ASN itu ada dua yakni PNS dan guru PPPK jadi tentu tidak sama cara penerimaan gajinya walau semuanya telah memiliki NIP. Kalau PNS terima dulu baru bekerja beda dengan PPPK mereka harus kerja dulu baru terima gaji,” terangnya.

“Guru PPPK kan ini masih berstatus sebagai pegawai kontrak per tiga bulan. Jadi ketika ada guru PPPK melakukan kesalahan yang fatal tentu akan di putuskan kontraknya,” tambahnya.

banner 728x250    banner 728x250

Tinggalkan Balasan

error: waiittt