BEM Unismuh Makassar Gelar Dialog Hukum

Foto: Berpose bersama para peseeta Dialog Hukum yang digelar BEM Unismuh Makassar, Rabu (19/2/2025). (File ENews)

ENEWS PENDIDIKAN •• Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menyelenggarakan Dialog Hukum bertajuk “Rekonstruksi Hukum dalam Politik dan Demokrasi”, pada hari Rabu 19 Februari 2025 di Balai Sidang Lt.2 Unismuh Makassar.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang hukum, di antaranya:
Dr. Muhammad Fadli SH MH yang merupakan Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

banner 728x250

Kedua, Irwan Setiawan SH MH yang merupakan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota TMT. Ketiga, Afdhal SH MH yang merupakan Kaprodi FH Unismuh Makassar.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr. Mawardi Pewangi MPdI serta Muh. Hasby Assidiq selaku Presiden Mahasiswa Unismuh Makassar.

Diskusi ini semakin menarik dengan kehadiran panelis dari berbagai fakultas, yaitu: Andi Ashabul Kahfi Ketua BEM FKIP, Nabil Rayhan Ketua BEM FT, Rifky Nur Ichwan Ketua BEM Fisip
Muh. Yusri K Ketua BEM Faperta.

Sementara, yang berperan sebagai moderator dipegang oleh Muhammad Maulana dari Kemenkopolhukam BEM Unismuh Makassar.

Dialog ini bertujuan untuk mengkaji dinamika hukum dalam politik dan demokrasi di Indonesia, serta mencari solusi dalam membangun sistem hukum yang lebih ideal.

Dalam sambutannya, Presiden Mahasiswa Unismuh Makassar Hasbi Assiddiq menegaskan, “Bahwa mahasiswa bukan hanya fokus pada akemik saja dna melupakan tugas lain sebagai social of control. Lembaga hadir untuk menjadikan mahasiswa agar lebih kritis dan kreatif.”

Pada kesempatan tersebut, para pemateri memberikan wawasan mendalam mengenai peran hukum dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi.

Penyuluh hukum dari Kemenkumham menyoroti aspek regulasi yang berperan dalam menjamin keadilan dalam sistem demokrasi.

Sementara Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dari Biro Hukum Sulsel membahas bagaimana implementasi kebijakan hukum di tingkat daerah dapat berkontribusi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait hukum dan kebijakan politik.

Dengan adanya dialog ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih memahami peran hukum dalam kehidupan bernegara serta berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.

“Bahwa mahasiswa bukan hanya fokus pada akemik saja dan melupakan tugas lain sebagai social of control. Lembaga hadir untuk menjadikan mahasiswa agar lebih kritis dan kreatif,” kata Presma Unismuh Makassar. (Red)





Tinggalkan Balasan