ENEWS, BONE ••》Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba, mahasiswa, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bone, Sabtu (7/11/2026).
Massa yang menamakan diri Aliansi Bone Bersatu tersebut mengusung tagline “Bone Gelap, Darurat Narkoba Melawan Mafia Hukum”. Aksi ini rencananya dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
Ketua I Forbes Anti Narkoba Bone, Syamsuddin, membenarkan rencana aksi tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah rekaman dan keterangan saksi yang diduga berkaitan dengan praktik pengaturan penyelesaian perkara narkoba melalui pembayaran sejumlah uang hingga dugaan pengaturan pasal.
“Kami mengantongi sejumlah rekaman dan saksi yang mengarah pada dugaan praktik atur damai kasus narkoba. Bahkan, ada indikasi pembayaran sejumlah uang dan pengaturan pasal dalam penanganan perkara,” ungkap Syamsuddin, Jumat (6/11/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Anto itu, dugaan praktik tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan pegiat antinarkoba yang selama ini mendorong pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bone.
“Hal seperti ini bukan pertama kali menjadi sorotan. Sudah ada contoh kasus sebelumnya, tetapi dugaan praktik serupa justru kembali terjadi. Ini yang membuat kami prihatin dan mempertanyakan keseriusan penanganan narkoba,” tegasnya.
Anto juga menyoroti kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Irham. Ia menilai keterbukaan informasi dan transparansi penanganan kasus narkotika masih perlu dipertanyakan.
Menurutnya, kasus narkoba yang disampaikan kepada publik melalui pemberitaan media dinilai hanya sebagian kecil dari perkara yang terjadi di lapangan.
“Yang dirilis ke media hanya sedikit. Kami menduga masih banyak kasus yang tidak terbuka kepada publik. Karena itu, kami berinisiatif mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam penanganan perkara di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya keluhan sejumlah wartawan yang disebut kesulitan memperoleh informasi ketika berupaya melakukan konfirmasi dan wawancara terkait penanganan kasus narkoba.
“Bahkan, ada kasus yang sudah muncul di media, tetapi kami menduga penanganannya telah diatur sedemikian rupa. Sejumlah wartawan juga mengeluhkan upaya konfirmasi mereka yang tidak mendapat tanggapan,” tambahnya.
Lebih jauh, Anto menyebut sejumlah rekaman yang diklaim dimiliki pihaknya memuat percakapan seorang oknum anggota kepolisian yang diduga bertugas sebagai penyidik. Dalam rekaman tersebut, oknum itu disebut mengaku bertindak atas arahan Kanit untuk menghubungi keluarga terduga pelaku guna menawarkan penyelesaian perkara secara damai.
Tak hanya itu, menurut Anto, dalam percakapan tersebut juga muncul penyebutan institusi kejaksaan hingga pengadilan yang diduga dikaitkan dengan praktik pengaturan perkara narkoba.
“Dalam rekaman itu, oknum yang diduga penyidik menyebut dirinya bergerak atas arahan Kanit untuk menghubungi keluarga terduga pelaku. Bahkan, ada penyebutan pihak kejaksaan hingga pengadilan dalam dugaan pengaturan perkara tersebut,” bebernya.
Aliansi Bone Bersatu berencana membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui aksi unjuk rasa. Mereka mendesak adanya keterbukaan dan evaluasi terhadap penanganan perkara narkotika di Polres Bone.
ENews Indonesia tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut dalam berita ini. (Redaksi)






