ENEWS, BONE ••》Polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku pembusuran terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2026).
Kesembilan orang tersebut diamankan di sejumlah rumah di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur. Polisi juga menyita sejumlah busur yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan pengamanan tersebut.
“Anggota yang berada di lapangan sementara mengamankan terduga pelaku sebanyak sembilan orang,” kata Ananda saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Peristiwa pembusuran terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, sekitar pukul 02.00 WITA.
Korban, Muhammad Taufik Hidayat (15), saat itu sedang bekerja sebagai buruh bangunan. Berdasarkan informasi awal, sekelompok pemuda yang mengendarai sekitar lima sepeda motor melintas di lokasi, kemudian diduga mengancam dan menyerang korban menggunakan busur.
Anak panah mengenai siku kanan korban hingga menyebabkan luka. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis.
Ananda menyebut korban mengalami luka pada bagian lengan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial AB (18), AP (17), MFZ (16), MA (17), AS (19), FA (16), MF (21), AMFT (17), dan MF (19).
Salah seorang dari mereka, yakni MF, disebut sebagai pemasok busur. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing orang yang diamankan.
Hingga kini, kesembilan orang tersebut masih berstatus terduga pelaku. Polisi belum merinci identitas lengkap maupun menetapkan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Polisi menyatakan perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian. (Redaksi)






