Enews, Sinjai ••》Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai menghadirkan Program Media Center Pendaftaran, Pengaduan, Konsultasi, dan Fasilitasi Keluarga Berencana (MACANTIK KI).
Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan Keluarga Berencana (KB), sekaligus mempercepat proses pengaduan, konsultasi, hingga pemantauan pendaftaran layanan.
Kepala DP3AP2KB Sinjai, Andi Ariani Jalil, mengatakan MACANTIK KI dibuat untuk menyederhanakan pekerjaan pelayanan dan administrasi yang selama ini dilakukan secara manual.
“Aplikasi MACANTIK KI dibuat bukan untuk menambah pekerjaan, melainkan untuk memindahkan pekerjaan yang selama ini paling melelahkan, yaitu mengetik ulang, menjadi pekerjaan memeriksa,” ujar Andi Ariani kepada Enewsindonesia, Jumat (11/9/2026).
Melalui program tersebut, masyarakat dapat mendaftar layanan KB dari rumah, menyampaikan pengaduan, serta berkonsultasi dengan petugas melalui WhatsApp.
Masyarakat juga dapat memantau proses pendaftaran tanpa harus berulang kali datang atau menghubungi petugas untuk menanyakan perkembangan layanan.
Bagi Penyuluh KB, MACANTIK KI menyediakan informasi pendaftar baru sesuai wilayah kerja. Warga yang bersedia membagikan lokasi rumah juga dapat ditindaklanjuti melalui pemetaan lokasi.
Menurut Andi Ariani, sistem tersebut juga membantu petugas menetapkan jadwal pelayanan lebih awal dan menyampaikannya kepada masyarakat.
Dari sisi administrasi, data pelayanan yang sama dapat digunakan untuk menyusun dokumen pertanggungjawaban. Enam dokumen administrasi dapat tersusun sekaligus dari data yang telah dimasukkan ke dalam sistem.
Sistem tersebut juga dilengkapi daftar periksa untuk memastikan berkas pelayanan tidak diajukan dalam kondisi belum lengkap.
Namun, Andi Ariani menegaskan penggunaan aplikasi tetap bergantung pada ketelitian petugas dalam memasukkan data.
“Aplikasi hanyalah alat. Ia tidak akan memperbaiki apa pun dengan sendirinya. Data yang keliru dimasukkan tidak akan menjadi benar hanya karena melewati sistem,” katanya.
Ia meminta seluruh petugas tidak ragu menggunakan sistem tersebut meski pada tahap awal masih membutuhkan penyesuaian.
Andi Ariani berharap digitalisasi pelayanan melalui MACANTIK KI dapat mengurangi beban administrasi petugas sehingga waktu pelayanan lebih banyak digunakan untuk menemui keluarga, memberikan penyuluhan, dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan KB.
“Harapan saya, waktu yang selama ini tersita untuk urusan administrasi dapat kembali kepada tempat yang semestinya, yaitu menemui keluarga, memberikan penyuluhan, dan memastikan tidak ada warga Sinjai yang tertinggal dari layanan Keluarga Berencana,” pungkasnya.
Jurnalis: Asrianto






