ENEWS, SINJAI ••》Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan rekonsiliasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (7/9/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sinjai. Pembahasan difokuskan pada pemutakhiran data kepesertaan dan rekonsiliasi iuran wajib JKN triwulan II 2026.
Segmen yang dibahas meliputi PPU PNSD, KP Desa, PBPU BP Pemda, serta Bantuan Iuran Kabupaten Sinjai.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan pemutakhiran data penting untuk memastikan anggaran jaminan kesehatan pemerintah daerah digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data kepesertaan harus diperbarui secara berkala karena dapat berubah, termasuk adanya peserta yang meninggal dunia tetapi terlambat dilaporkan.
“Kesesuaian data itu penting sehingga kami berharap dapat terus dimutakhirkan, apalagi sudah ada sistem yang mendukung rekonsiliasi,” ujar Andi Jefrianto.
Ia berharap rekonsiliasi tersebut menghasilkan kesepakatan dan solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan, sehingga pengelolaan anggaran JKN berjalan optimal dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Harbu A. Hakim mengapresiasi Pemkab Sinjai yang dinilai tertib dalam pembayaran iuran.
“Kami berharap Sinjai menjadi contoh bagi daerah lain, mulai dari kualitas datanya hingga iurannya yang senantiasa tepat waktu,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan juga menjelaskan alur penyelenggaraan JKN, mulai dari kepesertaan, pembayaran iuran hingga mekanisme peserta mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pertemuan turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Sinjai Aswin Agustiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Kahar Anies, Kepala DPMD Yuhadi Samad, pihak KPPN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Reporter: Asrianto






