ENEWS, SINJAI ••》Sebanyak 1.500 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sinjai berpeluang dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat pada 2027. Rencana kebijakan tersebut disambut positif Pemkab Sinjai, meski teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, mengatakan rencana pengalihan status tersebut menjadi kabar yang telah lama dinantikan para guru PPPK, terutama terkait kepastian status dan kesejahteraan mereka.
“Alhamdulillah, ini adalah kebijakan yang sudah lama ditunggu-tunggu para guru PPPK agar mereka bisa mempunyai status dan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Irwan kepada ENewsIndonesia, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut dan berharap implementasinya dapat meningkatkan kesejahteraan guru PPPK.
Namun, Pemkab Sinjai belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pengalihan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan yang menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
“Alhamdulillah ini kabar gembira, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dan siap menindaklanjuti rencana kebijakan pemerintah pusat mengenai peralihan status PPPK di Sinjai,” kata Lukman.
Lukman mengungkapkan, total guru PPPK di Sinjai saat ini mencapai 1.500 orang.
Rinciannya, 676 guru berstatus PPPK penuh waktu, sedangkan 824 lainnya merupakan PPPK paruh waktu.
Jumlah tersebut membuat rencana kebijakan pengalihan status menjadi perhatian penting bagi Pemkab Sinjai.
Jika terealisasi, kebijakan itu akan berdampak langsung terhadap ribuan tenaga pendidik yang selama ini berada dalam struktur kepegawaian pemerintah daerah.
“Kami mendukung proses administrasi yang diperlukan agar rencana peralihan status para pegawai PPPK dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Lukman.
Meski mendapat sambutan positif, kepastian mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut masih bergantung pada aturan teknis dari pemerintah pusat. Pemkab Sinjai memilih menunggu petunjuk resmi sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.
Dengan demikian, bagi 1.500 guru PPPK Sinjai, rencana pengalihan menjadi pegawai pusat bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian masa depan dan kesejahteraan mereka.
Jurnalis: Asrianto






