Sinjai  

Bupati Sinjai Siap Hadiri Interpelasi DPRD

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif

ENEWS, SINJAI ••》Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dipastikan akan menghadiri rapat hak interpelasi DPRD Kabupaten Sinjai yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).



Menurutnya, Bupati siap memenuhi undangan DPRD untuk memberikan penjelasan terkait sejumlah kebijakan yang menjadi objek hak interpelasi.

“Insyaallah, Bupati akan hadir langsung memenuhi undangan DPRD Sinjai,” ujar Andi Jefrianto kepada ENews Indonesia.

Ia juga memastikan seluruh materi yang akan disampaikan pemerintah daerah telah dipersiapkan, termasuk jawaban atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun 2025 serta kebijakan terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

“Insyaallah, semuanya sudah siap,” katanya.

Rapat hak interpelasi tersebut merupakan hasil kesepakatan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Undangan resmi kepada Bupati telah disampaikan untuk agenda yang akan digelar pekan depan.

Dalam rapat itu, DPRD akan meminta penjelasan Bupati terkait tiga isu utama, yakni tindak lanjut rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2025, tata kelola pemerintahan, dan tata kelola keuangan daerah.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sinjai telah menyepakati penggunaan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya menyangkut rekomendasi Pansus LKPJ yang dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemkab Sinjai. (Asrianto)