ENEWS, WAJO ••》Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo menerima piagam penghargaan pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan seorang warga Kabupaten Luwu di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (1/7/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja cepat dan profesional personel Resmob Satreskrim Polres Wajo dalam mengungkap kasus yang terjadi pada 1 Mei 2026 dan sempat menyita perhatian publik.
Dalam penanganan kasus tersebut, tim Resmob berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi. Keberhasilan itu dinilai sebagai hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menindak setiap tindak pidana secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Fahrul.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Resmob Satreskrim Polres Wajo untuk terus mempertahankan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Andi Ikbal)






