Majene  

Pupuk Subsidi Tersalurkan ke 7 Desa di Tammerodo Sendana Majene

Foto: Sejumlah petani antre mengambil pupuk bersubsidi yang disalurkan melalui agen UD Mega Rezki di Kantor KUD Samaturu, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Minggu (7/6/2026). Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut menjangkau tujuh desa dengan total distribusi mencapai 35,6 ton. (Dok. Kamil)
Foto: Sejumlah petani antre mengambil pupuk bersubsidi yang disalurkan melalui agen UD Mega Rezki di Kantor KUD Samaturu, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Minggu (7/6/2026). Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut menjangkau tujuh desa dengan total distribusi mencapai 35,6 ton. (Dok. Kamil)

ENEWS, MAJENE ••》Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, kembali dilakukan pada Minggu (7/6/2026). Program ini disambut antusias oleh petani karena dinilai mampu meringankan biaya produksi pertanian.

Penyaluran dilaksanakan oleh agen resmi UD Mega Rezki dan dipusatkan di Kantor KUD Samaturu, Dusun Camba-Camba, Desa Tammerodo Utara.



Jenis pupuk yang disalurkan meliputi 15,2 ton Pupuk NPK Phonska, 10 ton Pupuk Pelangi, 5,4 ton Pupuk Urea, dan 5 ton Pupuk Organik.

Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Tammerodo Sendana, Muliadi, SP, mengatakan penyaluran telah menjangkau seluruh tujuh desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Tammerodo, Tammerodo Utara, Ulidang, Awo, Seppong, Tallambalao, dan Manyamba.

“Penyaluran pupuk subsidi ini merata ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Tammerodo Sendana,” ujarnya.

Muliadi menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat diperoleh oleh petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai ketentuan pemerintah.

Selain distribusi yang lancar, petani juga mendapatkan manfaat dari penurunan harga pupuk bersubsidi sekitar 20 persen berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025.

Harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi saat ini antara lain:

– Pupuk Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000 per zak

– Pupuk NPK Phonska: Rp1.840/kg atau Rp92.000 per zak

– Pupuk NPK Khusus Kakao: Rp2.640/kg atau Rp132.000 per zak

– Pupuk ZA Khusus Tebu: Rp1.360/kg atau Rp68.000 per zak

– Pupuk Organik: Rp640/kg atau Rp25.600 per zak

Menurut Muliadi, selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyaluran pupuk bersubsidi di wilayahnya, baik dari sisi distribusi maupun harga.

Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan terkait dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

“Jika ada temuan atau laporan penyalahgunaan pupuk subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah berharap ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan hasil panen petani di Kabupaten Majene. (M. Kamil)





Tinggalkan Balasan