ENEWS, MAMUJU ••》Menindaklanjuti imbauan Gubernur Suhardi Duka melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar pengawasan terpadu terhadap kendaraan bermotor di Mamuju pada Rabu (15/4/2026).
Pengawasan dilakukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah. Langkah ini juga dikaitkan dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tim Bidang Pengawasan Bapenda Sulbar melakukan pengecekan langsung terhadap status masa berlaku pajak kendaraan. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan dinas di lingkup instansi pemerintah.
Selain itu, petugas juga mendata kendaraan berplat luar daerah yang telah lama beroperasi di Sulawesi Barat namun belum melakukan mutasi masuk sesuai ketentuan.
Hasil pendataan tersebut akan dijadikan dasar penerbitan surat teguran simpatik kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Data yang dihimpun juga akan digunakan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di tingkat provinsi.
Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmoed, turun langsung bersama tim menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa OPD yang menjadi sasaran antara lain DKPPKB, Dinas Perkimtanhub, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Sosial P3A-PMD.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin pajak kendaraan bermotor.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh,” ujarnya, seraya mengajak masyarakat menggunakan kendaraan berplat DC dan taat pajak demi mendukung pembangunan daerah. (Hasbi Waluyo)






