Kapolres Jeneponto Buka Penyelidikan Isu Suap Bandar Narkoba

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan. (Sumber foto: Media Sulsel)

ENEWS, JENEPONTO •• Menyikapi mencuatnya klaim setoran Rp200 juta dari seorang bandar narkoba kepada oknum aparat, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Instruksi ini dikeluarkan setelah nama Kapolres Jeneponto ikut diseret dalam pemberitaan di media sosial yang menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam praktik suap terkait perkara narkotika.

“Apabila penyelidikan menemukan ada personel yang terlibat, kami pastikan akan menindak tegas tanpa kompromi. Itu komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Widi Setiawan, Selasa 2 Desember 2025.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk respons terbuka Polres Jeneponto terhadap publik, sekaligus penegasan bahwa institusi tidak mentolerir praktik penyimpangan sekecil apa pun.

Isu setoran Rp200 juta itu mencuat setelah penangkapan seorang terduga bandar narkoba bernama Mamang, warga Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, beberapa waktu lalu. Mamang disebut hanya sempat diamankan satu malam.

Seorang rekan Mamang kemudian mengungkap kepada wartawan bahwa Mamang sendiri yang mengaku telah menyetor uang kepada oknum polisi agar dapat bebas dari proses hukum.

“Satu malamji diamankan. Kutanya berapa dibayar, dia bilang Rp200 juta. Dia sendiri yang bilang ke saya di Bonto Daeng,” ujar rekan Mamang, sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.

Hingga kini, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman Propam. Polres Jeneponto menegaskan akan membuka hasil pemeriksaan jika proses klarifikasi internal selesai dilakukan.

Reporter: Ismail L





Tinggalkan Balasan