Anak di Bawah Umur Kembali Jadi Sorotan Satlantas Bone

Personel Satlantas Polres Bone menindaki pengemdara pelajar anak di bawah umur. (Dok. Aldi)
Personel Satlantas Polres Bone menindaki pengemdara pelajar anak di bawah umur. (Dok. Aldi)

ENEWS, BONE •• Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone melaksanakan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur di wilayah hukumnya, Rabu pagi (29/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan oleh personel Sat Lantas saat melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di sejumlah titik keramaian.



Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul meningkatnya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Bone.

“Baru-baru ini, dua pelajar SMP di Kajuara meninggal dunia akibat kecelakaan dengan mobil bus. Begitu pula seorang siswa SMK juga tewas di Jalan Poros Welalange–Congko saat hendak ke sekolah. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Menurut AKP Musmulyadi, kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisasi angka kecelakaan dan korban fatalitas di kalangan pelajar yang belum cukup umur,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tilang teguran serta edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada para pelajar agar memahami bahaya berkendara tanpa izin resmi.

“Peran orang tua sangat penting dalam mengontrol penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tentu sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

AKP Musmulyadi menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan upaya preventif dan edukatif demi keselamatan bersama di jalan raya, terutama bagi kalangan pelajar. (Red)





Tinggalkan Balasan