Kamuflase: Jemuran Daun Nilam Jadi Arena Judi Sabung Ayam di Desa Sadar

Foto: Daun Nilam yanh dijemur di area yang sebelumnya bakalndijadikan arena judi sabung ayam. (Sumber: Humas Polres Bone)

ENews, Bone •• Arena sabung ayam di Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe disebut kembali beroperasi. Sebelumnya, Kapolsek Tellulimpoe Iptu Muhammad Safri mengaku tak menemukan arena judi sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan warga setempat.

“Hasil pengecekan kami di lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Tempat yang diberitakan tersebut ternyata digunakan oleh warga sebagai lokasi penjemuran hasil pertanian, seperti Daun Nilam dan jagung,” jelas Iptu Muhammad melalui keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.



Meski begitu, warga setempat tak serta merta percaya dengan pernyataan itu.

Salah seorang warga pun mengaku kembali menyaksikan bahwa tempat penjemuran Daun Nilam yang disebut Kapolsek itu memang diperuntukkan untuk arena judi sabung ayam.

“Main perdana di Desa sadar (Gattungeng) pada hari Jumat (29/8/2025) lalu, mereka resmikan penggunaan perdana panggung arena sabung ayamnya. Tempat penjemuran Daun Nilam ini hanya kamuflase untuk menyamarkan penampilan dari fungsi yang sebenarnya yaitu panggung arena sabung ayam,” ungkap salah seorang warga yang identitasnya tak ingin disebutkan karena sensitivitas informasi, Kamis (4/9/2025).

Ia menyebut, jadwal permainan judi sabung ayam itu tiga hari dalam sepekan yakni Jumat, Senin, dan Rabu.

“Besok hari Jumat (hari ini. Red) jadwal main kembali. Penyedia lokasi panggung tempat arena sabung ayam bernama Getteng warga Desa pallawa yang memiliki tanah sekaligus penyedia panggung tempat arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Sadar yang berbatasan langsung dengan desa Pallawa yang dibatasi oleh sungai kecil,” ungkapnya.

Selain itu, sumber juga menyebut bahwa sejumlah pihak diduga menerima jatah dari perjudian sabung ayam tersebut.

“Hari Senin jatah diduga untuk oknum Polsek Tellu Limpoe, hari Rabu jatah untuk penyelenggara di arena sabung ayam (termasuk pemilik arena judi sabung ayam), dan hari Juma’t jatah diduga untuk oknum Polres Bone,” sebutnya.

“Hari senin lalu Getteng sebagai pemilik lahan panggung arena judi sabung ayam menyetor uang ke oknum Polsek Tellu Limpoe sekitar Rp 6 juta,” sambungnya.

Dengan informasi dugaan pelanggaran ini masyarakat setempat meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Ini sangat meresahkan. Bagaimana caranya bisa selesai ini kasus kalau oknum polisi juga diduga terima jatah,” tandasnya. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan