ENews, Makassar •• Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang menegaskan pentingnya integrasi dan keselarasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel No. 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam penyusunan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan akses dan layanan pendidikan berbasis akhlak.
Politisi muda ini menyoroti perlunya sinergi antara program prioritas Pemprov Sulsel dengan landasan regulasi yang telah ditetapkan, agar arah pembangunan tidak melenceng dari nilai dasar kultural dan keagamaan masyarakat Sulsel.
Ditegaskannya, selaku Fraksi PKB menyoroti beberapa poin penting dalam prioritas pembangunan wilayah, salah satunya terkait keselarasan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Menurutnya, Perda ini harus menjadi acuan dalam program peningkatan layanan pendidikan yang tidak hanya berbasis akademik, tetapi juga berbasis akhlak.
Perda tersebut merupakan komitmen daerah dalam mengakui kontribusi pesantren terhadap pembangunan SDM yang berkarakter, serta sebagai wujud afirmasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini turut membentuk fondasi moral masyarakat.
“Pendidikan berbasis akhlak itu bukan sekadar pelengkap, tapi harus menjadi arus utama dalam perencanaan pembangunan pendidikan. Dan Perda No. 9 Tahun 2023 sudah memberikan kerangka legal yang kuat untuk itu,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (8/7/2025).
“Kami dari Fraksi PKB mendorong agar dalam penyusunan anggaran dan program kerja, Pemprov Sulsel melibatkan unsur pesantren sebagai bagian dari pemangku kepentingan strategis, bukan sekadar penerima manfaat,” lanjutnya.
Hal ini dinilai krusial untuk menjamin relevansi dan efektivitas program.Kami ingin memastikan, pesantren tidak hanya diberi ruang dalam regulasi, tetapi juga dilibatkan dalam penyusunan program secara konkret.
“Karena mereka punya peran nyata dalam membentuk generasi,” tandasnya.
(Muhammad Jufri)






