ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI — Tiga mobil dinas protokoler milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dibiarkan begitu saja di sebuah bengkel di Desa Gotalamo, Morotai Selatan.
Pemilik bengkel, Hendro menyebut mobil dinas tersebut sudah hampir satu tahun di bengkelnya.
“Mobil protokol 02 itu hampir 1 tahun terus yang protokol 05 masuk bulan 7. Bilangnya mau diperbaiki tetapi sampai sekarang belum ada kabar, ungkapnya, Minggu (25/12/2022).
Menurut Hendro, kerusakan mobil itu hanya terdapat di bagian injektor dan sekitar empat injektor mengalami rusak. Jika diperbaiki kerusakan secara rinci sebesar Rp50 juta.
“Apabila mobil ini dibiarkan di bengkel tanpa garasi, dipastikan bagian luar mobil akan rusak. Sebab terdampak hujan panas,” katanya.
Hendro mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Pemda. Bahkan iya menyatakan menyuruh pihak Pda untuk menhambil mobil tersebut kalau tak ada niat memperbaiki.
Sementara Kabag Protokoler Setda Pulau Morotai, Abdul Karim yang dikonfirmasi terpisah, mengaku bahwa mobil tersebut tengah diperbaiki.
“Masih perbaikan tu,” jawabnya singkat.
Jurnalis: Ranto DB
Editor: Abdul Muhaimin