Waspadai Penipuan Atasnamakan Petugas Coklit

Petugas coklit di rumah warga. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA – Untuk mewaspadai penipuan yang mungkin mengatasnamakan petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (pantarlih) dan juga kerja Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  memberikan kelengkapan bagi petugas yang akan datang ke rumah-rumah.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi tiga alat kelengkapan.

“Yaitu topi, ID Card, dan rompi. Mereka juga membawa surat tugas,” ujarnya kepada wartawan di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).

Betty melanjutkan, para petugas resmi juga membawa formulir model A untuk melakukan coklit ke masing-masing warga.

“Para petugas juga harus mendapat izin dari pemerintah setempat untuk melakukan coklit. Kalau perlu ada pengawas dari pemerintah setempat dipersilakan,” imbuhnya.

Betty menyatakan, KPU telah menyiapkan sistem yang secara langsung maupun tidak langsung yang bisa membuktikan bahwa pantarlih telah melaksanakan coklit atau belum.

Hal ini, kata Betty dapat mencegah kemungkinan petugas pentarlih hanya datang ke ketua RT/RW dalam pelaksanaan coklit.

“Bagaimana kami menilai orang ini kerja atau tidak? Kami punya mekanisme buku agenda kerja, setiap 10 hari di-cross check PPS tingkat kelurahan,” tandasnya.

Betty menegaskan, dispensasi hanya berlaku jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan.

“Seandainya itu terjadi, coklit bisa dilakukan via video call,” pungkasnya. (Abdul Gafur)





Tinggalkan Balasan