Bone  

Warga Desa Mattirobulu Kecewa Dikenakan Tarif Gunakan Mobil Layanan Sosial Desa

Ilustrasi (ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE –Pelayanan sosial adalah suatu aktivitas yang dilakukan pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan dengan lingkungan sosialnya dan memberi kemudahan bagi masyarakat.

Pelayanan sosial disebut juga sebagai pelayanan kesejahteraan sosial sebagaimana yang dimaksud Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.



Pengadaan mobil layanan sosial di Desa tidak semua tepat sasaran atau dipergunakan sebagai mana fungsinya. Mobil Layanan Sosial Desa Mattirobulu Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diduga tidak efektif dalam penggunaannya.

Salah satu warga Desa Mattirobulu, Sali yang  menggunakan layanan sosial menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bone dikenakan tarif Rp 300 ribu.

Sali diketahui adalah warga kurang mampu. Istri Sali, Darma mengatakan, saat itu, kondisi suaminya (Sali. Red) sakit parah dan harus ditangani dokter secepatnya sehingga pihaknya harus mengiyakan biaya tersebut.

“Waktu mauka ke Bone bawa suamiku kerumah sakit pakai mobil layanan sosial dikasi bayarka Rp 300 ribu. Tapi waktuku mau pulang, kutelfon lagi untuk minta tolong dijemput kata sopirnya meletus banya,” ungkap Darma ke Enewsindonesia.com, Sabtu (29/4/2023).

Hal tersebut, kata Darma membuat dirinya kecewa dengan pemerintah desa Mattirobulu.

“Karena saya kan, tidak tahu apa-apa di Bone. Jadi saya minta tolong dijemput ternyata ban mobilnya meletus, entah itu alasan saja atau memang iya. Pasti ada ban serepnya,” kata dia.

Sehingga Darma harus menggunakan kendaraan umum yang mereka sewa sebesar Rp 300 ribu untuk kembali kerumahnya yang lokasi rumahnya yang berlokasi di daerah pegunungan.

Terkait hal ini, pemerintah desa setempat belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Id/MM)





Tinggalkan Balasan