Warga Desa Lekopa’dis Tolak Kades Diberhentikan

Foto: Gabungan Masyarakat Desa Lekopa’dis, Kecamatan Tinambung, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Polewali Mandar (Polman) menolak Kades Lekopa'dis diberhentikan, Kamis (20/6/2024). (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN ▪︎ Ratusan warga yang beriringan menggunakan roda empat dan roda dua mengatasnamakan Gabungan Masyarakat Desa Lekopa’dis, Kecamatan Tinambung, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Polewali Mandar (Polman), Kamis (20/6/2024).

Dalam aksi tersebut, masyarakat mendatangi kantor Inspektorat menolak pemberhentian Dermawan, Kepala Desa Lekopa’dis.



Masyarakat menuntut jabatan Kepala Desa Lekopa’dis tetap dilanjutkan hingga masa jabatan berakhir.

Massa aksi terpantau membentangkan spanduk yang bertuliskan, ”Kami tidak setuju bila ada pencopotan, kami masih membutuhkan kepala Desa Lekopa’dis tetap menjalankan tugasnya“.

Massa aksi juga meminta Pj Bupati Polewali Mandar Ilham Borahima, tidak melakukan pencopotan yang tidak sesuai dengan Permendagri berkaitan dengan Peraturan Pemerintahan Desa.

Massa juga meminta inspektorat tetap menjalankan tugasnya dan mengeluarkan hasil audit di Desa Lekopa’dis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlalu dan tidak terpengaruh dari tekanan pihak manapun.

Kordinator aksi Jamaluddin mengatakan, pihaknya menuntut PJ Bupati Polman agar supaya Darmawan (Kepala Desa Lekopa’dis) tetap melanjutkan kepemimpinannya.

Ditegaskannya, masyarakat sangat membutuhkan sosok Dermawan untuk memimpin Desa Lekopa’dis.

“Intinya kami masyarakat Lekopa’dis tidak setuju jika Dermawan (Kepala Desa Lekopa’dis) diberhentikan. Kami masih membutuhkan Kepala Desa Lekopa’dis untuk tetap menjalankan tugasnya,” ujar Jamaluddin.

Sementara itu, aksi unjuk rasa ini diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin dan melakukan audiens di ruang kerjanya.

“Apa yang disampaikan oleh masyarakat, kami sudah terima dan kami juga sudah bekerja secara profesional dan tidak membeda-bedakan. Soal hasil pemeriksaan, dalam waktu dekat akan kami sampaikan karena perlu kehati-hatian,” ujar Ahmad Saifuddin. (JK/HW)

Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan