ENEWS MAJENE •• Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Majene, Jalan Jendral Sudirman, Labuang, Kecamatan Banggae, Jumat (17/5/2024).
Aksi tersebut mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene sebanyak 1 persen untuk sekolah SD dan SMP.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai pembakaran ban bekas, mengakibatkan asap mengepul kemana-mana dan juga arus lalu lintas sempat macet.
Para pengunjuk rasa menuntut agar pihak Tipidkor Polres Majene serius menangani kasus tersebut dan berharap agar kasus tidak sampai hilang di tengah jalan dan ditangani secara transparan.
“Bapak bapak polisi dari Polres Majene yang bertindak selaku penyidik, tolong kasus dugaan pemotongan dana BOS di sejumlah sekolah SD, SMP segera dituntaskan. Jangan mengulur-ngulur waktu, karena kasus sudah cukup lama,” tegas Syamsuddin salah seorang pengunjuk rasa.
Tak berselang lama, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi didampingi Kasat Intel Iptu Hardiman, Kasi Propam Iptu Slamet Riyadi, dan Kanit Tipidkor Ipda Aulia Usmin menemui massa aksi.
Kasat Reskrim AKP Budi Adi menjelaskan bahwa pihaknya sementara melakukan penanganan dalam proses kasus tersebut.
Ia menyebut, pihak nya telah memerikasa sejumlah kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP. Kemudian sejumlah dokumen juga telah disita untuk barang bukti atau alat bukti.
“Sekolah sebanyak 172 telah kami periksa atau telah dilakukan penyelidikan dari 210 jumlah sekolah SD SMP. Kepala sekolah dan bendahara telah kami periksa dan diambil keteranganya dan dokumen sudah beberapa kami sita baik barang bukti maupun alat bukti kami sudah amankan ini masih tahap penyelidikan,” terangnya di hadapan para demonstran.
Ditambahkannya, setelah pihaknya melakukan penyelidikan pemeriksaan ini rampung dari yang 38 sekolah, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Krimsus Polda Sulbar.
“Karena itu sudah sesuai standar, untuk meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan setelah tahap penyidikan rampung, kami akan lakukan penyerahan berkas tahap satu, ke JPU Kejaksaan Negeri Majene,” kata Budi.
(Arfan Renaldi)
