Pelaku Pencurian di Majang Bone Akhirnya Diringkus Polisi

Foto: Lokasi kejadian pencurian di Jalan Majang. (Dok. Enews)

ENEWS BONE ▪︎ Pelaku pencurian toko kelontong di Lingkungan Cilellang, Kelurahan Majang (Jalan Poros Desa Maduri) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diringkus polisi.

Pelaku berinisial HR alias AT (38) merupakan warga Jalan Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Bone. Pelaku diamankan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watampone pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 15.00 Wita kemarin.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengungkapkan, HR mengakui perbutannya dengan masuk melalui pintu belakang toko kelontong tersebut.

“Pelaku mengambil uang sejumlah Rp 200 ribu di laci tempat penyimpanan uang toko kelontong milik Muh Anas,” kata Iptu Rayendra melalui keterangan tertulisnya kepada Emewsindonesia.com, Jumat (12/1/2024).

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa perampokan di sebuah toko kelontong terjadi di Jalan Majang (sekitar perempatan poros Desa Maduri) Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kelurahan Bulu Tempe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekira pukul 21.40 Wita, Kamis (11/1/2024) malam.

Dalam kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang di laci penyimpanan uang toko kelontong tersebut.

“Pelaku berbadan besar, saya sempat pukul pakai sapu. Saya yang jaga warung saat kejadian karena ibu saya sudah ngantuk dan masuk ke dalam rumah,” kata Tiar pemilik toko kelontong tersebut kepada Enewsindonesia.com.

Dikatakannya, pelaku sempat dikejar oleh warga setempat namun tak berhasil menangkap pelaku.

“Tapi kendaraan (motor) pelaku diamankan warga, tak sempat dibawa oleh pelaku,” kata Tiar.