ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Puluhan mahasiswa Morotai yang mengatasnamakan (Unipas Bergerak), melakukan aksi unjuk rasa dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Senin, 11/4/2022.
Dalam pantauan Enewsindonesia.com di Kantor DPRD para pendemo mengungkap sejumlah persoalan yang terjadi di Indonesia.
Koordinator aksi (Muhamad Nathan) menerangkan bahwa situasi masyarakat saat ini diperhadapkan dengan sebuah kebijakan ketidakmampuan pemerintah pusat dalam mengatasi terkait kenaikan harga BBM dan diikuti naiknya harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako), juga kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng justru menghempit kebutuhan hidup rakyat indonesia.
Seperti di kutip dari Bisnis.com Pemerintah Pusat telah merencanakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 % berdasarkan amanat UU tarif PPN 11 % akan berlaku mulai 1 April 2022.
Pajak Pertambahan Nilai tersebut sebagai upaya pemerintah yang justruh lebih meningkatkan harga distribusi barang, kenaikan harga barang, dan jasa. Sehingga hal ini mempersempit usaha para pedagang UMKM karena kenaikan pajak.
“Apa lagi kita di perhadapkan dengan kondisi ekonomi yang kian merosot,” terang Nathan.
Tak hanya itu, masa aksi pun meminta kepada Angota DPRD untuk hering bersama di depan Kantor.
Angota DPRD Fraksi PAN Irwan Soleman saat hering mengataka aktifitas perjuangan teman -teman mahasiswa insya Allah bernilai ibadah di sisi Allah.
“Saya sangat merespon pada tuntutan kalian persoalan kenaikan BBM atau pun kenaikan harga Sembako juga tidak terlepas dari politik ekonomi secara global,” ujarnya.
Irwan yang juga mantan ketua KNPI ini pun menambahkan bahwa di tahun ini minggu kemarin Bahan Bakar Minyak (BBM) kita naik sangat signifikan.
“Entah perihalnya apa, harga BBM meningkat mungkin karena konsekuensi dari peperangan antar Rusia dan Ukuraina sehingga berdampak pada besarnya kepentingan politik,”tambahnya.
Selain itu ada pun tuntutan yang dibawakan para pengunjuk rasa, yaitu:
1. Turunkan Harga Sembako
2. Tolak Kenaikan PPN
3. Hentikan Reklamasi Di Morotai
4. Sahkan RUU PKS
5. Revisi UU SISDIKNAS.
Laporan: Ranto






