ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menetapkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.
Penetapan nama-nama calon Pj Bupati Sinjai dilakukan usai 9 Fraksi di DPRD menggelar rapat tertutup di ruang rapat fraksi DPRD Sinjai, Selasa (8/8/2023).
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menyebutkan, bahwa dalam rapat tertutup tersebut 9 fraksi sepakati mengusulkan 3 nama calon Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.
“Tiga nama-nama yang dimaksud yakni, Andi Jefrianto Asapa, Andi Darmawan Bintang, dan Fahsul Falah,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Sinjai, Abdul Malik Zain mengapresiasi keputusan tersebut.
“Pada dasarnya 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Sinjai ke Mendagri adalah birokrat yang kafabel dan secara rekam jejak punya kualitas kepemimpinan yang baik dan mumpuni,” terang Abdul Malik yang juga Wakil Ketua KNPI Sulsel ini kepada ENEWSINDONESIA.COM, Selasa (8/8/2023).
Tapi satu hal yang harus masyarakat ketahui, kata Malik, bahwa bisa saja tidak ada salah satu dari nama tersebut yang akan dipilih untuk memimpin Sinjai.
Lebih jauh Malik mengatakan, penunjukan Pj Bupati adalah kewenangan penuh presiden dalam hal ini Mendagri.
“Sebagai masyarakat Sinjai, kami mengingatkan kepada siapapun yang kelak mendapatkan amanah untuk menjadi Pj Bupati agar bekerja sesuai aturan dan norma yang ada, paham dan mengerti karakteristik dan kebutuhan masyarakat Sinjai,” tandasnya.
Malik menambahkan, yang paling terpenting bahwa Pj Bupati harus netral dan menetralkan ASN dalam pemilu 2024 nantinya.
“Seperti kepala desa dan perangkatnya dan BPD,” tutupnya. (Mimienk Lee)