ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berjenis parang terjadi di Dusun Cingerang, Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/03/23) malam.
Agus (35) nekat menyerang tetangganya, Sudirman (22) menggunakan parang. Menurut info diperoleh media ini dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemarangan ini bermula saat pelaku diduga dalam keadaan terpengaruh miras menyerang korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Sudirman kemudian mengalami sejumlah luka pada bagian punggung. Ia dilarikan ke Puskesmas pasca kejadian guna mendapat pertolongan medis.
“Kalau pemicunya apakah dendam lama atau hanya karena ketersinggungan belum saya tahu. Namun, yang jelas pelaku infonya dari minum,” ungkap sumber media ini, Akmal.
Sementara Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal saat korban sedang duduk-duduk di teras rumahnya. Kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot yang sangat besar, pada saat itu pelaku sengaja gas-gas motornya.
“Pelaku ditegur sama korban, bahwa jangan gas-gas motornya nanti warga marah, namun pelaku marah lalu mendatangi korban kemudian menganiaya korban,” jelas Rayendra, Senin (20/3/2023).
Pihak kepolisian Polsek Mare yang mengetahui informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit sambil mencari keberadaan pelaku. (Mimienk Lee)