Bone  

Tambang Batu Kapur di Tellusiattinge Dikeluhkan Warga, Kades: Milik Oknum Polisi

Foto: aktivitas tambang batu bara di Desa Lanca.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Warga Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattunge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengeluhkan aktivitas tambang batu kapur di wilayahnya. Aktivitas tambang tersebut sudah menganggu lingkungan dan mengurangi debit air masyarakat sekitar.

Kepala Desa Lanca, Andi Rahmatan membenarkan hal tersebut. Kades menyebut tambang tersebut milik aparat kepolisian.

banner 728x250

“Dulu sering keberatan kan, kasian kalau banjir, turun semua di jalanan kapur-kapurnya. Aparat yang punya, disitu tidak tahu bagaimana anunya, kan masih ilegal juga,” sebutnya, Senin (16/1/2023).

Andi Rahmatan melanjutkan, aktivitas tambag tersebut sejak tahun 1990an dan dampak dari tambang tersebut mengurangi debit air.

“Tambang itu sejak tahun 1990 an, masih beroperasi sampai sekarang, kadang juga tidak kalau tidak ada pesanan Latri itu kan, kalau dulu rutin kapur untuk pernah dikemas dulu. Kalau yang sekarang latri nda dikemas lagi,” tuturnya.

Bahkan kata Kades, aktivitas tambang itu sudah didemo masyarakat dan dilaporkan namun belum ada hasil.

“Sudah disampaikan malah pernah ada demo-demo dulu tapi akhirnya mereda lagi, mulai lagi, reda lagi. Sebenarnya kami sudah melaporkannya itu tapi, memang kalau khusus kebutuhan wilayah desa sendiri latri nda apa-apa tapi kalau sudah beberapa ribu ton itu habis itu sudah bahaya. Laporan kami tidak ada penyelesaian sampai sekarang,” ujar Kades.

“Jadi kita mau ke mana lagi? Malah sering turun dari Kabupaten tapi, pemerintah desa sudah berupaya tangani kasus ini. Ie, masih ada keluhan masyarakat, biasa kalau hujan keras turun ke jalanan bahkan tertutup jalan kapur turun. Lokasinya kan ada di atas puncak,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Tellu Siattinge Andi Kusayyeng membenarkan bahwa aktitivitas tambang tersebut milik aparat kepolisian dan tidak ada laporan ke kecamatan terkait perizinannya.

“Tidak ada laporan ke kecamatan itu tambang, tidak mungkin saya akan berikan izin termasuk kepala desanya apa, karena yang kerja itu polisi yang punya, makanya itu sudah merusak tapi kita mau apa?” Kata camat.

“Tambang itu milik mantan Kapolsek dulu tapi pindah sekarang di Palopo, jabatannya mungkin Kanit regident. Pokoknya tidak ada izinnya, langsung dikerja melalui dengan masyarakat biar di Desa juga,” sebutnya.





Tinggalkan Balasan