Sulbar Kembali Raih WTP, Tapi BPK Temukan Permasalahan ini

Akmal Malik, Pj Gubernur Sulbar

Enewsindonesia.com, Mamuju — DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat Paripurna terkait penyerahan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, terkait laporan Pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar, Senin (23/5/2022).

Hadir dalam rapat Paripurna DPRD Sulbar itu dihadiri, PJ Gubernur Sulbar, Ketua DPRD Sulbar bersama unsur pimpinan lainnya, Anggota DPRD Sulbar, Lembaga Vertikal Provinsi Sulawesi Barat, Wakil Bupati dan Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.



Laporan Pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulbar 2021 dilaksanakan sesuai standar pemeriksaan negara, maka BPK menyimpulkan bahwa laporan keuangan daerah provinsi Sulbar, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Hery Ridwan, di Rapat Paripurna DPRD Sulbar.

Meskipun sudah beberapa kali mendapatkan WTP, itu semua karena peran dari pemangku kebijakan di Sulbar termasuk dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.

“Kami juga BPK RI menemukan sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan daerah tahun 2021. Dari permasalahan itulah akan dituangkan didalam poin rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Sulbar,” jelasnya.

Termasuk pengelolaan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai yang berstatus tidak aktif. Adanya kekurangan volume pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Termasuk beberapa pekerjaan yang lambat dikerjakan.

“Kami menyampaikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera berkoordinasi dengan BPKPD terkait pengelolaan administrasi kepegawaian untuk memberhentikan gaji dan tunjangan pegawai yang sudah tidak aktif, serta memperhatikan kelebihan pembayaran terkait kekurangan volume serta keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaaan,” ucap Hery.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan terkait WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tentu patut kita syukuri bersama namun jangan itu yang membuat cepat berpuas diri dengan hasil yang didapatkan.

“Laporan keuangan merupakan suatu laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan daerah. Saya ingin menyampaikan bahwa sejak 2014 hingga tahun 2020 pemerintah Sulbar sudah memperoleh opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut,” ujar Akmal yang juga Dirjen Otda Kemendagri itu.





Tinggalkan Balasan