ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone, Andi Darmawan Paelori menanggapi keputusan para sopir angkutan penumpang untuk menaikkan tarif.
Dia berharap semua pihak yang terkena imbas dari kenaikan harga BBM agar lebih bijak untuk menyikapinya.
“Terkait dengan pengusaha angkutan bisa menyesuaikan dengan catatan dirasionalkan dan tidak meresahkan penumpang” ujarnya melalui sambungan telpon seluler, Senin (5/9/2022).
Darmawan melanjutkan, pihaknya belum bisa menetapkan peresentase harga karena menunggu regulasi dari pusat.
Perpres Permen ESDM lalu disinkronkan dengan Perda dan Perbub terkait standar persentase kenaikan harga sewa jasa angkutan penumpang antarkabupaten dan provinsi terkait dengan dinaikkannya harga BBM.
“Setelah ada keputusan dari pemerintah kami akan kumpulkan para pengusaha jasa mobil angkutan untuk menentukan harga sesuai dengan aturan,” katanya.
Dia menghimbau kepada semua pihak yang terimbas untuk bersabar karena ini sudah keputusan pemerintah.
“Mau tidak mau kita harus menyesuaikan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sopir angkutan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian tarif.
Bur, salah satu sopir menyampaikan bahwa kenaikan tarif mobil angkutan ini mengikuti naiknya harga BBM.
“Kami sudah menggelar rapat sesama sopir angkutan dan telah menentukan tarif angkutan untuk wilayah kota Bone dan Bone bagian utara,” ujarnya.