ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Syarikat Nelayan Nahdatul Ulama (SNNU) dibentuk sebagai hasil tindak lanjut Keputusan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur dan Keputusan PBNU pada 10 Maret 2020 lalu.
SNNU merupakan wadah dan sarana mengayomi para nelayan, pelaku usaha kelautan dan kemaritiman, dan masyarakat pesisir.
Tujuannya adalah pemberdayaan dalam usaha pemanfaatan laut dan usaha perikanan budidaya yang bermuara pada kesejahteraan nelayan dan kemaslahatan Bangsa Indonesia.
SNNU Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama adalah salah satu Banom Nahdlatul Ulama dalam kiprahnya di daerah pesisir sangatlah dibutuhkan terkhusus untuk warga Nahdiyin.
SNNU wilayah Sulawesi Selatan menjadi sebuah struktur organisasi yang pimpin oleh salah seorang pengusaha daerah asal Kabupaten Bone Agil Mappatunru tentunya dalam menjalankan roda kepemimpinannya menyusun rencana kerja.
Salah satu Rencana kerja SNNU Sulsel yang dinahkodai Agil adalah akan merancang program membangun kampung digital daerah pesisir sesuai dengan salah satu bisnis yang digelutinya yakni telekomunikasi.
Ketua SNNU Sulsel Agil Mappatunru telah melakukan safari di beberapa wilayah pesisir khusus di Sulawesi Selatan.
Agil menyampaikan, dalam melaksanakan safari ke beberapa daerah SNNU Sulsel banyak menemukan kejanggalan yang membuat hati dan pikirannya risau.
“Saya banyak menemukan saudara kita para nelayan tergantung hidupnya pada tengkulak tengkulak kegiatan rentenir yang tentunya sangat memberatkan para nelayan untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya hal ini tentunya SNNU Sulsel tidak tinggal diam,” ucapnya, Jumat (31/3/2023).
“Masih banyak menemukan praktik tengkulak ataupun kegiatan – kegiatan rentenir yang sangat memberatkan para Nelayan,” sambungnya.
Agil menegaskan akan memperkuat sektor perlindungan hukum untuk para nelayan yang telah terjerat praktik rentenir dengan mengaktifkan LBH SNNU.
Lebih jauh Agil menyebutkan, nantinya LBH SNNU akan bergerak untuk memberi bantuan dan perlindungan Hukum.
Dia menyampaikan akan fokus dan ikut memberantas praktik rentenir dan Bank gelap yang banyak terjadi di masyarakat pesisir.
“Dihimbau kepada kepada pelaku rentenir segera hentikan dan bertaubat untuk tidak lagi memakan hasil Riba. Kasihan masyarakat kecil, mereka butuh hidup dan bekerja dengan tenang,” pungkasnya. (*)






