ENEWS, WAJO ••》Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Wajo, Andi Erwin, mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Wajo dalam menegakkan aturan terkait pelanggaran sempadan jalan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), khususnya di kawasan perkotaan.
Ia menilai, penegakan regulasi tersebut penting untuk menciptakan ketertiban tata ruang serta kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah Kota Sengkang, Kecamatan Tempe.
“Kami mendukung penuh pemerintah dan DPRD Kabupaten Wajo dalam menegakkan aturan, terutama terkait pembangunan, penertiban IMB, sempadan jalan, dan Andalalin,” ujar Andi Erwin kepada ENews Indonesia, Selasa malam (28/4/2026).
Namun demikian, Erwin menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa tebang pilih.
“Kami minta penertiban dilakukan merata tanpa pandang bulu. Jika ada bangunan yang melanggar, harus ditindak, termasuk pembongkaran bila diperlukan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya perlakuan khusus terhadap oknum atau pelaku usaha tertentu.
“Kalau aturan ini tidak diterapkan secara menyeluruh, kami akan menyampaikan protes dan aspirasi sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakadilan,” lanjutnya.
Adapun jenis usaha yang disoroti mencakup usaha kuliner, kafe, apotek, klinik kesehatan, hingga bangunan lainnya, termasuk fasilitas milik pemerintah. (Andi Ikbal)






