ENEWS, MAKASSAR 》Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Saiful Misbahuddin menerima audiensi Pimpinan Bulog Wilayah Sulselbar, Fahrurozi di ruang ketua DPRD Sulsel, Rabu (21/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Fahrurozi menyampaikan beberapa poin yang menjadi pembahasan pokok di antaranya adalah penyerapan hasil pertanian padi dan jagung sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.
Ia berharap Pemuda Tani Indonesia bisa membantu dalam pelaksanaan orogram tersebut
“Kami harapkan bisa membantu kami dalam proses penyerapan nantinya supaya tidak ada lagi hasil panen petani yang tidak terjual sesuai harga perintah Presiden,” katanya.
Sementara, Ketua Pemuda Tani Indonesia Sulsel Andi Saiful Misbahuddin menyambut baik niat baik pimpinan bulog tersebut. Menurutnya, hal ini adalah komitmen dan loyalitas yang ditunjukkan oleh bulog untuk kesejahteraan petani.
“Program pemerintah pusat ini sangat luar biasa baik, sehingga kami akan jadi garda terdepan dalam merealisasikan program tersebut,” ucapnya.
Andi Saiful yang juga merupakan Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Gerindra ini juga mengimbau kepada semua pengurus Pemuda Tani 24 kabupaten/kota se-Selsel agar kiranya terlibat dan melaporkan ke pihaknya apabila ada penyerapan padi atau jagung yang tidak sesuai harga atau regulasi yang telah di tentukan oleh Presiden RI.
“Kami sampaikan juga ke masyarakat agar melaporkan ke pengurus DPC Pemuda Tani yang ada di tiap kabupaten jika ada serapan yang tidak sesuai harga pemerintah nanti kami yang laporkan ke Pimpinan Bulog Wilayah Sulselbar untuk ditindak lanjuti,” tutupnya.
Diketahui, aturan penyerapan gabah dan jagung terbaru diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 2 Tahun 2025.
Aturan ini menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah (GKP) di petani sebesar Rp 6.500/kg dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Selain itu, HPP jagung di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 5.500/kg.
(Andi M Ikbal)