Sidang PHPU Pileg Bergulir, Bawaslu Se-Sulbar Siap Berikan Keterangan

Enewsindonesia.com — Mahkamah Konstitusi (MK), secara resmi menggelar sidang penyelesaian sengketa, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) Legislatif, Senin, 29/07/19.

Dalam proses persidangan yang dipimpin oleh Ketua beserta 2 hakim MK tersebut, dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu se Sulawesi Barat, tak ketinggalan Kabupaten Polewali Mandar, dan beberapa Partai Politik (Parpol) pun termasuk dari Sulbar, dipastikan telah mengajukan gugatannya.

Menyikapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Suaib Alimuddin, mengatakan bahwa secara kelembagaan pihaknya yang berstatus sebagai pemberi keterangan, telah siap jika dibutuhkan oleh hakim.

“Bawaslu Kabupaten se Sulbar sebagai pemberi keterangan, telah siap memberikan keterangan jika hakim membutuhkan keterangan atas hasil pengawasan Bawaslu,” kata Suaib kepada Enewsindonesia.com.

Baca Juga : Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Sulbar : Semua Bukti Sudah Kita Siapkan

Selain itu ia juga menjelaskan, jika dalam proses pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu legislatif 17 April 2019 lalu, setiap penyelesaiannya telah diselesaikan di internal Bawaslu sesuai tingkatan.

“Sekedar diketahui bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara, diawasi oleh pengawas TPS yang dilengkapi dengan laporan hasil pengawasan.Nah dengan laporan tersebut akan dilakukan pelaporan sesuai tingkatannya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa bagi Bawaslu secara kelembagaan, tentu tidak akan memaksa sesuatu yang tidak diatur apalgi sampai menyalahi regulasi.

“Bawaslu sangat fokus dalam mengawal suara rakyat, sebagai pemilik hak kedulaulatan rakyat. Ini adalah bagian dari perbaikan demokrasi dimasa yang datang,” tutupnya. (*/MR)

     

Tinggalkan Balasan