http://ENEWSINDONESIA.COM, Polman – Warga Polewali Mandar (Polman) dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat di pesisir pantai Mampie, Dusun Mampie, Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Kamis (03/02/22).
Dari data yang dihimpun, korban berinisial As(45), Pekerjaan Petani, Alamat Lorong Kumala, Jalan Pendidikan, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman di temukan tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa.
Tim gabungan SPKT dan Piket Fungsi dari Polres Polman dan Polsek Wonomulyo yang turun ke TKP dipimpin oleh Ka SPKT Ipda Imam Widodo melakukan olah TKP.
Korban As(45) di temukan pada pesisir pantai dengan jarak dari bibir pantai sejauh 20 Meter.
Kendaraan korban yang digunakan dengan jarak ditemukannya korban sejauh 200 meter. Korban tergeletak di antara Pohon bakau.
Tidak ditemukan benda atau barang yang mencurigakan sekitar tergeletaknya korban yang pertama kali ditemukan oleh warga.
Korban yang sudah diketahui identitasnya ini dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada keluarga.
Korban pertama kali ditemukan oleh Hj. Yusriani alias Hj. Wati sekitar Pukul 11.20 Wita. Hj. Wati saat itu sementara berada di sekitaran lokasi tempat korban tergeletak yang sementara mencari keong. Hj. Wati melihat korban tergeletak di antara pohon bakau dan mengira korban sedang tidur sehingga ingin membangunkan korban dengan menggoyangkan Pohon bakau yg berjarak 2 Meter dari korban. Namun korban tidak bergerak.
“Karena tidak adanya respon dari korban dan melihat Korban tidak bergerak lagi sehingga meminta tolong dan memanggil orang sekitar yang juga sedang mencari keong,” beber Hj. Wati.
Dari Keterangan Pihak keluarga Ahmad yang merupakan orang tua dari korban, bahwa korban meninggalkan kediaman sejak hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 sekitar Pukul 09.00 Wita dengan alasan ingin pergi ke kebunnya yang terletak di Desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman dengan menggunakan kendaraan Roda 2 (dua) Honda Win warna Merah hitam dengan Nomor Polisi DD 8864 AP.
Ahmad melanjutkan bahwa korban sebelumnya sering menyendiri dan selalu berfirasat buruk setelah mengetahui bahwa ia sakit yang mengalami infeksi pada bagian usus.
Dr. Andi Saiful menjelaskan, sesuai hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban dan menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan outopsi untuk mengetahui kematian korban. Namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kejadian tersebut dengan membuat Surat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi dengan tanda tangan.
Korban memiliki riwayat penyakit pada usus yang infeksi dan riwayat penyakit tersebut diduga menjadi beban fikiran hingga mengalami depresi.
Sampai saat ini penyebab pasti kematian korban belum diketahui dan masih dalam penyelidikan dan Pendalaman dari Sat. Reskrim Polres Polman. (*)