ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Sebanyak 368 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diberikan Kementrian Pendidikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Muhammad Taena menerangkan, untuk persyaratan nama – namanya itu harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Untuk 368 orang ini adalah jabatan fungsional, syaratnya harus minimal S1 dari 368 orang ini juga harus mengikuti tes. dilihat dari passing grad dari masing-masing peserta calon P3k,” bebernya saat ditemuai di ruangannya, Selasa (18/10/2022).
Untuk sekarang, kata dia, pihaknya telah melakukan penyelesaian SK panitia seleksi P3k guru sebagai guru SD dan SMP.
“Untuk gaji khusus P3k guru di tahun 2023 kurang lebih sebesar 14 miliar 277 juta rupiah. Untuk gajinya nanti akan dihitungan atau dilihat, mana guru yang sudah menikah dan belum,” katanya.
Sementara, Abdul Majid selaku Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan menyampaikan, terkait sistem penggajian, pihaknya belum tahu pasti apakah di transfer langsung dari pusat secara menyeluruh atau ditangani oleh Pemda.
“Untuk P3k di tahun 2021 kami pemerintah daerah Kabupaten Pulau Morotai belum dilaksanakan dan nanti di tahun 2022 ini baru dilaksanakan P3k rintisan,” tutunya.
Dia menyebut, pihaknya belum tahu pasti kapan pelaksanaannya namun tetap akan berkoordinasi dengan BKD.
“Cuma mungkin satu dua bulan ke depan akan di laksanakan,” sebutnya.
“Tahun 2023, anggaran P3k kurang lebih 14 miliar lebih dari Dana Alokasi Umum (DAU),” sambungnya.






